CIREBONRAYA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) memindahkan penahanan tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Sebelumnya, setelah dinyatakan sebagai tersangka, Johnny G Plate, ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan di Jakarta Pusat.
Namun Kejakgung kemudian memindahkan Johnny G Plate ke Tahanan Kejari Jaksel. Alasannya, karena di Rutan Salemba sudah penuh oleh penghuniatau tahanan lainnya.
Baca Juga: Lagi, Peristiwanya di Bandung, Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Siswinya, 1 Siswi Sempat Dinikahi
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo membenarkan pemindahan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Salemba ke Tahanan Kejari Jaksel.
Untuk efektifitas penyidikan, nantinya tersangka Johnny G Plate juga akan diperiksa di Kantor Kejari Jaksel.
"Untuk efektifitas, pemeriksaan nanti di Kejari Jaksel," tutur Prabowo.
Baca Juga: Media Argentina Memberitakan Kepastian Messi ke Indonesia, Bakal Tampil Di GBK
Nantinya, penyidik Kejakgung yang datang ke Kejari Jaksel. Bukan Johnny G Plate yang dibawa ke Kejakgung.
"Biar lebih efektif, penyidik Kejakgung yang datang ke Kajari Jaksel," tutur Prabowo.
Johnny G Plate, dijadikan tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI saat menjadi Menkominfo.
Kerugian negara untuk kasus korupsi BTS 4G BAKTI itu sangat besar. Kejakgung menghitung perkiraan mencapai Rp.8,3 triliun.
Proyek BTS 4G BAKTI, merupakan proyek pembangunan tower untuk pemancar internet di 8.000 titik daerah 3T (terluar, terpinggir dan tertinggal) di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Johnny G Plate Bisa Hambat Pemilu 2024, Terdaftar di Bacaleg Nasdem, Surya Paloh Diminta Segera Buat Keputusan
Gaspol, Mahfud MD Terus Bongkar Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI yang Menyeret Sekjen Nasdem Johnny G Plate
Sebelum Ditahan Kejakgung, Johnny G Plate Sempat Gasar-geser Pejabat Eselon I, Mahfud MD Tinggal Melantik
Tahanan Kejakgung Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI
Sempat Dilarang di Era Johnny G Plate, Mahfud MD Buka Pintu Lebar-lebar BPKP Periksa Proyek BTS 4G BAKTI
Beredar Bocoran, Johnny G Plate Minta Dana Setoran Rp.500 Juta per Bulan, Berawal dari Teman Satu Lobang Golf
Tancap Gas, Kejakgung Mulai Sita Aset Johnny G Plate, Tersangka Mega Skandal Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI