• Sabtu, 23 September 2023

Perburuan Aliran Dana Proyek BTS 4G BAKTI Dimulai, Digandeng Kejakgung, PPATK Langsung Blokir Puluhan Rekening

- Selasa, 23 Mei 2023 | 12:17 WIB
Mercedes Benz S650 Maybach milik Johnny G Plate, tersangka dugaan mega skandal korupsi Rp.8,3 triliun. Mobil tersebut harganya bisa mencapai Rp.6 miliar.
Mercedes Benz S650 Maybach milik Johnny G Plate, tersangka dugaan mega skandal korupsi Rp.8,3 triliun. Mobil tersebut harganya bisa mencapai Rp.6 miliar.

CIREBONRAYA - Setelah menetapkan Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), sebagai tersangak dan ditahan, perburuan aliran dana proyek BTS 4G BAKTI yang diduga dikorupsi dimulai.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) menggandeng Pusat Pelaporan Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana proyek BTS 4G BAKTI yang menjadikan Johnny G Plate, Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem, dijadikan tersangka dan ditahan.

Selain PPATK, penyidik Kejakgung juga bekerjasama dengan sejumlah perbankan yang dijadikan tempat transaksi berbagai aliran dana proyek infrastruktur digital BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo saat dipimpin Johnny G Plate.

Baca Juga: Tahanan Kejakgung Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

Bersama PPATK dan sejumlah perbankan, penyidik Kejakgung akan menelusuri mengalir kemana saja dan kepada siapa saja dana sebesar Rp.8,3 triliun yang disebut sebagai kerugian negara dalam proyek BTS 4G BAKTI di Kemenkominfo era Johnny G Plate.

"Tidak hanya dengan PPATK, Kejakgung juga menjalin kerjasama dengan lembaga perbankan tempat transaksi aliran dana proyek BTS 4G BAKTI. Kita akan telusuri mengalir kemana dan kepada siapa saja," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana, Selasa, 22 Mei 2023.

Bersama PPATK dan sejumlah lembaga perbankan, penyidik Kejakgung juga akan menelusuri potensi kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus megaksndal korupsi BTS 4G BAKTI yang menjerat Sekjen Nasdem, Johnny G Plate sebagai tersangka.

Baca Juga: Sebelum Ditahan Kejakgung, Johnny G Plate Sempat Gasar-geser Pejabat Eselon I, Mahfud MD Tinggal Melantik

"Kita juga akan mendalami kemungkinan TPPU. Ini kan kerugian negara sangat besar. Ada potensi TPPU. Kita akan mendalami ini semua," tutur Ketut Sumedana.

Kepala PPATK Ivan Yustiavananda membenarkan pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Kejakgung untuk menelusuri aliran dana pada proyek BTS 4G BAKTI di Kemenkominfo.

Bahkan diungkapkan kalau PPATK telah memblokir puluhan rekening yang diduga terkait dengan transaksi pihak-pihak dalam pengerjaan proyek BTS 4G BAKTI.

Baca Juga: Di Era Data Bicara, Pengelolaan Arsip Sangat Penting, Wabup Ayu Tegaskan Seluruh Dinas Wajib Melakukan ini

"Jumlahnya banyak. Puluhan rekening kita blokir. Ada di data, kami laporkan ke penyidik Kejakgung," tutur Ivan.

PPATK akan membantu penyidik Kejakgung untuk menelusuri aliran dana proyek BTS 4G BAKTI, termasuk kemungkinan dugaan TPPU kepada para pihak terkait proyek infrastruktur digital tersebut.

Halaman:

Editor: Agung Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X