• Sabtu, 23 September 2023

Tahanan Kejakgung Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:46 WIB
Kejagung mulai periksa Johnny G Plate setelah dijadikan tersangka dan ditahan dalam mega skanda; korupsi proyek BTS 4G BAKTI dengan kerugian negara mencapai Rp.8,3 triliun. (PMJ)
Kejagung mulai periksa Johnny G Plate setelah dijadikan tersangka dan ditahan dalam mega skanda; korupsi proyek BTS 4G BAKTI dengan kerugian negara mencapai Rp.8,3 triliun. (PMJ)

CIREBONRAYA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) berencana memeriksa Johnny G Plate setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam peyidikan kasus mega skandal korupsi BTS 4G BAKTI di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ini merupakan pemerikaan pertama bagi Johnny G Plate yang sudah mentan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah jadi tersangka dan ditahan penyidik Kejakgung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejakgung, Ketut Sumadana, Selasa 22 Mei 2023 mengungkapkan agenda Kejakgung untuk memeriksa Johnny G Plate hari ini.

Baca Juga: Sebelum Ditahan Kejakgung, Johnny G Plate Sempat Gasar-geser Pejabat Eselon I, Mahfud MD Tinggal Melantik

Ketut Sumedana belum mau membeberkan pemeriuksaan terhadap Johnny G Plate, dalam kapasitas tersangka atau saksi bagi tersangka lain dalam perkara korupsi BTS 4G BAKTI tahap 1, 2, 3, 4, dan 5 di Kementrian Kominfo.

"Itu kewenangan penyidik. Yang jelas hari ini diperiksa. Hanya sebagai tersangka atau saksi dari tersangka lain kasus proyek BTS 4G BAKTI," tutur Ketut Sumadana.

Seperti diketahui, selaian menetapkan tersangka dan menahan Johnny G Plate, penyidik Kejakgung juga menahan lima tersangka lainnya dalam kasus mega skandal korupsi BTS 4G BAKTI.

Baca Juga: Di Era Data Bicara, Pengelolaan Arsip Sangat Penting, Wabup Ayu Tegaskan Seluruh Dinas Wajib Melakukan ini

Lima tersangka lainnya ditajan sejak bulan Januari sampai Mei 2023 lalu, antara lain :

1. Anang Achmad Latief (AAL), Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo.

2. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), Direktur PT MORA Telematika Indonesia (MTI).

3. Yohan Suryanto (YS), tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).

4. Mukti Alie (MA), PT Huawei Tech Investment.

5. Irwan Heryawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman:

Editor: Agung Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X