Bupati Nina Agustina : Usulan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Direspon Menteri PUPR

- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:06 WIB
Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Dedi Wahidi berbincang bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.* (Hendra Sumiarsa)
Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Dedi Wahidi berbincang bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.* (Hendra Sumiarsa)

CIREBONRAYA - Gayung bersambut, usulan percepatan pembangunan jalan Tol Kertajati -Indramayu oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, ditanggapi positif Menteri PUPR

Surat usulan Nina tanggal 22 Desember 2022 yang dijawab PUPR itu sekaligus membuka peluang percepatan pembangunan jalan tol tersebut segera terwujud. 

Dalam surat balasannya, Dirjen Binamarga Kementerian PUPR menyatakan akan melakukan prastudi kelayakan jalan Tol Kertajati-Indramayu tersebut. Kegiatannya ditargetkan selesai akhir tahun 2023. 

Sedangkan rencana pembangunan ruas Tol Kertajati-Indramayu itu sendiri telah masuk dalam rencana umum jaringan jalan tol Jawa Barat tahun 2025-2029.  

Baca Juga: Usai Menaklukan PSIS, di Pekan ke 22 BRI Liga 1, PERSIB Hadapi PSS Sleman, Berambisi Perpanjang Rekor

Namun begitu, peluang percepatan pembangunannya bisa dilakukan dengan mengajak partisipasi pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui prakarsa pengusahaan jalan tol. 

"Pak Menteri PUPR langsung merespon dengan membalas surat kami begitu cepat, sebulan lebih sedikit saja. Ini semua berkat terbangunnya komunikasi yang baik dengan Pak Menteri secara personal dan kelembagaan," tutur Bupati Indramayu, Nina Agustina, Rabu, 1 Februari 2023.

Sebelumnya, Nina Agustina, meminta percepatan pembangunan jalan Tol Kertajati-Indramayu.

Dari semula direncanakan dibangun tahun 2025-2029, Nina meminta agar pembangunan jalan tol tersebut dimajukan dalam waktu dekat atau setidaknya pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: REZALDI Petik Debut Manis di Persib, Satu Asis Penting untuk Gol ke 3, Disambut Tendangan Voli DAVID DA SILVA

Permintaan Nina disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke Menteri PUPR. Nina mengatakan Tol Kertajati-Indramayu telah masuk dalam SHP (Shapefile) jaringan Tol Jawa Barat sehingga wajar kalau dimohon dilakukan percepatan pembangunannya.

SHP atau Shapefila sendiri adalah format data vektor yang digunakan untuk menyimpan lokasi, bentuk, dan atribut dari fitur geografis.

"Membangun jalan tol kan prosesnya panjang, mulai pembebasan lahan sampai pada tahap pembangunan kontruksinya. Makanya kami meminta agar Kementerian PUPR melakukan percepatan," ungkap Nina.

Nina menjelaskan, jika nantinya telah dibangun, jalan tol sepanjang 46 kilometer itu akan memberikan manfaat banyak bagi Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Editor: Hendra Sumiarsa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X