Desak Percepatan Kredit Macet di BPR KR, OJK Cirebon Ungkap 4 Opsi, dari Suntikan Modal Sampai Sita Jaminan

- Minggu, 26 Maret 2023 | 16:27 WIB
Kolase nama debitur penunggak kredit macet di BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu.* (Berbagai Sumber)
Kolase nama debitur penunggak kredit macet di BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu.* (Berbagai Sumber)

CIREBONRAYA - Otoritas Jasa Keuangan Cirebon mendesak BPR KR segera menyelesaikan kredit macet untuk bisa kembali memulihkan kondisi bank daerah tersebut.

Penyelesaian cepat sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan para nasabah yang memiliki tabungan maupun deposito di bank milik Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut.

Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution mendeska ada akselerasi atau percepatan supaya tidak berlarut-larut.

Baca Juga: Menakar Peta Persaingan Ketat PERSIB Vs PERSIJA, Berebut Runner Up BRI Liga 1, Wajib Lakoni El Clasico

"Lebih cepat lebih baik. Ini menyangkut trust atau kepercayaan, terutama nasabah pemilik tabungan dan deposito di BPR KR," tutur Fredly.

Diungkapkan, OJK melakukan pendampingan penyelesaian kasus kredit macet di BPR KR. Ada sejumlah skenario yang dijadikan opsi untuk penyelesaian.

Setidaknya ada tiga opsi yang tengah diajukan untuk penyelesaian kasus kredit macet dfi BPR KR :

Baca Juga: Seleksi Anggota Bawaslu Jabar Dibuka, Klik Link Disini untuk Info Lengkap Pendaftaran, Catat Batas Waktunya

1. Penambahan atau suntikan modal dari Pemkab Indramayu selaku pemilik Badan usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perbankan tersebut.

2. Percepatan penagihan kepada para debitur yang tercatat memiliki kredit macet.

3. Mengikat agunan atau jaminan. Pengikatan ini penting karena banyak agunan yang belum diikat dalam dokumen pengajuan kredit.

4. Sita jaminan atau agunan dan diserahkan untuk proses pelelangan aset milik para debitur yang memiliki tanggungan kredit macet di BPR KR.

Baca Juga: Peta Peluang Tim Tiga Besar BRI Liga 1, Berebut Runner Up, PERSIB dan PERSIJA Harus Jalani EL CLASICO

"Harus ada upaya paksa berupa sita jaminan sampai ke pelelangan aset milik debitur," tutur Fredly.

Halaman:

Editor: Agung Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X