CIREBONRAYA - Otoritas Jasa Keuangan Cirebon mendesak BPR KR segera menyelesaikan kredit macet untuk bisa kembali memulihkan kondisi bank daerah tersebut.
Penyelesaian cepat sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan para nasabah yang memiliki tabungan maupun deposito di bank milik Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut.
Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution mendeska ada akselerasi atau percepatan supaya tidak berlarut-larut.
"Lebih cepat lebih baik. Ini menyangkut trust atau kepercayaan, terutama nasabah pemilik tabungan dan deposito di BPR KR," tutur Fredly.
Diungkapkan, OJK melakukan pendampingan penyelesaian kasus kredit macet di BPR KR. Ada sejumlah skenario yang dijadikan opsi untuk penyelesaian.
Setidaknya ada tiga opsi yang tengah diajukan untuk penyelesaian kasus kredit macet dfi BPR KR :
1. Penambahan atau suntikan modal dari Pemkab Indramayu selaku pemilik Badan usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perbankan tersebut.
2. Percepatan penagihan kepada para debitur yang tercatat memiliki kredit macet.
3. Mengikat agunan atau jaminan. Pengikatan ini penting karena banyak agunan yang belum diikat dalam dokumen pengajuan kredit.
4. Sita jaminan atau agunan dan diserahkan untuk proses pelelangan aset milik para debitur yang memiliki tanggungan kredit macet di BPR KR.
"Harus ada upaya paksa berupa sita jaminan sampai ke pelelangan aset milik debitur," tutur Fredly.
Artikel Terkait
Kredit Macet Rp141 Miliar BPR KR Indramayu Dikuasai 4 Kelompok Besar dan Perorangan, Siapa Saja?
Korupsi BPR KR Dibongkar Bupati Indramayu, Nina Agustina : Lunasi Kreditnya, Itu Uang Rakyat
BPR KR Indramayu Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah dengan Membawa Persyaratan Ini
Duit Nasabah BPR KR Indramayu Jadi Bancakan, Dua Oknum Pejabat OJK Terlibat, Bupati Nina Agustina: Kejati Usut
BPR KR Indramayu Somasi Penunggak Kredit Macet, Ancam Lelang Aset dan Upaya Hukum
BPR KR Indramayu Somasi Debitur Nakal, Hendra Irvan Helmy : Kami Beri Waktu 25 Hari Kerja
OJK Cirebon Akui Dua Pejabatnya Tersangkut Kredit Macet di BPR KR Indramayu, Nilainya Miliaran Rupiah