CIREBONRAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengakui dua pejabatnya terlihat kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu.
Ada dua pejabat setingkat kepala sub bagian (kasubag) di OJK Cirebon yang memiliki catatan kredit atau hutang di BPR KR.
Kedua pejabat OJK Cirebon itu mengajukan kredit tanpa menyertakan agunan atau kredit tanpa agunan. Persoalan muncul karena keduanya dinilai lalai, tidak memenuh kewajiban membayar angsuran.
Baca Juga: Ini Empat Fase Dampak yang Dirasakan Tubuh Saat Beribadah Puasa, Adaptasi Baru Memasuki Hari ke 16
Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution menjelaskan, kedua pejabat itu telah dikenai sanksi etik oleh OJK.
"Keduanya ditarik ke OJK pusat, dikenai sanksi etika, dan didesak untuk memenuhi kewajiban angsuran serta membayar semua kewajibannya kepada BPR KR," tutur Fredly, Jumat, 24 Maret 2023.
Kasus yang menyangkut dua pejabat OJK Cirebon, sebenarnya terjadi sudah lama. Sanksi etik yang dikenakan OJK kepada keduanya sudah dilakukan di tahun 2018.
Baca Juga: BPR KR Indramayu Somasi Debitur Nakal, Hendra Irvan Helmy : Kami Beri Waktu 25 Hari Kerja
"Hanya saja, keduanya masih memiliki sangkutan kewajiban membayar angsuran, cicilan pokok dan denda. Saat kasus kredit macet di BPR KR terungkap di tahun 2021, nama keduanya ikut terseret," tutur Fredly.
Nilai total kewajiban yang harus dibayarkan oleh kedua pejabat setingkat kasubag di OJK Cirebon, mencapai Rp3,2 miliar.
Nilai itu merupakan akumulasi dari nilai kredit, bunga dan denda yang tidak dibayar oleh kedua pejabat setingkat kasubag di OJK Cirebon tersebut.
"Nilai Rp3,2 miliar itu termasuk besarnya kredit, bunga dan dendanya," tutur Fredly.
Fredly menyerahkan sepenuhnya penanganan terhadap kedua pejabat OJK Cirebon kepada skenario penyelesaian perbankan di BPR KR.
Artikel Terkait
Muncul 'Paguyuban' Debitur Nakal BPR KR Indramayu, Kompak Gak Mau Cicil Utang
Belasan Debitur Nakal BPR KR Mangkir Tak Penuhi Undangan Sekda Indramayu
Debitur Nakal BPR KR Ketar-ketir, Takut Jadi Tersangka, Setoran Kredit Macet Sudah Rp10 Miliar
Kredit Macet Rp141 Miliar BPR KR Indramayu Dikuasai 4 Kelompok Besar dan Perorangan, Siapa Saja?
Korupsi BPR KR Dibongkar Bupati Indramayu, Nina Agustina : Lunasi Kreditnya, Itu Uang Rakyat
BPR KR Indramayu Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah dengan Membawa Persyaratan Ini
Duit Nasabah BPR KR Indramayu Jadi Bancakan, Dua Oknum Pejabat OJK Terlibat, Bupati Nina Agustina: Kejati Usut
BPR KR Indramayu Somasi Penunggak Kredit Macet, Ancam Lelang Aset dan Upaya Hukum